Bupati Langkat Nonaktif Divonis Ringan Kasus Satwa Dilindungi, 'Orangutan' Datangi Kejati Sumut

'Orangutan' datangi Kejati Sumut protes vonis ringan Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Begini Kata Bobby Nasution

Dalam aksi itu, FOKUS juga mengajukan gugatan ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara. Surat gugatan langsung diserahkan oleh ‘orangutan’ kepada pihak Kejati Sumut. FOKUS mendorong, selain kasus pidana, kasus kepemilikan satwa oleh Terbit bisa dikenakan dari sisi perdata. Terbit Rencana harus bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan dari pemeliharaan satwa yang dilakukannya.

“Karena setelah satwa disita, butuh rehabilitasi yang cukup lama. Sampai dia dilepasliarkan lagi. Nah ini tanggungjawab siapa? Kalau ini menjadi tanggungjawab negara, artinya menjadi beban baru bagi negara. Sementara proses untuk merehabilitasi bukan hal yang mudah. Penuntutan secara perdata menjadi pendekatan lain dalam kasus satwa liuar dilindungi. Dan ini lebih bisa memberikan efek jera kepada pelaku,” kata Indra.

Hasto Kristiyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Respon PDI Perjuangan

Kasus kepemilikan satwa ini terungkap saat KPK menggeledah rumah TRP dalam kasus dugaan korupsi, Selasa 25 Januari 2022. Saat itu, ada sejumlah satwa yang disita. Antara lain; satu individu Orangutan Sumatra (Pongo Abelii), satu ekor Monyet Sulawesi (Cynopithecus niger). Kemudian, seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dua ekor Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua ekor Beo (Gracula religiosa) yang disita.

Namun dalam putusan yang ditelusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Stabat, barang bukti 2 ekor jalak bali tidak dituliskan. Orangutan yang disita diketahui berjenis kelamin jantan. Usianya ditaksir sudah 15 tahun. Beratnya ditaksir sekitar 25 Kg. Terbit Rencana diduga sudah memelihara satwa itu selama dua tahun. Saat disita, Orangutan diketahui mengalami infeksi gusi dan dalam kondisi kurang sehat.

Kasus PPPK Langkat 2023, Polda Sumut Periksa Bupati Terpilih Syah Afandin