Hassanudin Jadi Pj Gubernur Gantikan Edy Rahmayadi, Ini Kata Ketua DPRD Sumut

Mayjen (Purn) Hasanudin saat menjabat Pangdam I/BB.
Sumber :
  • Dok Kodam I/BB

VIVA Medan - Beredar kabar Mayor Jenderal TNI (Purn), Hassanudin menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, mengganti Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 September 2023.

Jelang Berakhir Jabatannya Bobby Nasution Pamit : Titip Medan, Jaga Kota Ini

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mengungkapkan belum menerima secara resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian terkait kabar Hassanudin menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut.

"Sudah muncul nama Pj Gubernur itu, tapi saya belum terima suratnya, surat resminya dari Mendagri," kata Baskami kepada wartawan, Jumat 1 September 2023.

HUT ke-434, Edy Rahmayadi Ziarah ke Makam Guru Patimpus Pendiri Kota Medan

Baskami mengatakan menerima informasi Hassanudin jadi Pj Gubernur Sumut, dari media massa. Namun, informasi secara resmi dalam bentuk surat dari Kemendagri belum diterima DPRD Sumut.

"Justru saya dapat informasi dari media, Dia itu (Hasanudin) mantan Pangdam l Bukit Barisan itu," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Peluang Eramas di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi : Ijeck Masih Muda, Bisa Jadi Menteri

Meski tiga nama usul Pj Gubernur Sumut disampaikan DPRD Sumut ke Kemendagri. Baskami mengatakan tidak permasalahan hal tersebut. Ia menjelaskan pihak DPRD Sumut tinggal menunggu surat resmi dari Kemendagri.

"Kita hanya menunggu surat dari beliau, karna surat yang kami terima, mengusulkan tiga nama. Tanggal 9 Agustus lalu (dikirim ke Mendagri), sesuai dengan perintah beliau, aturan itu yang kita ikutkan, kita kirim tiga nama. Jadi, kalaupun itu tidak yang terbaik, itu kita terima," jelas Baskami.

Halaman Selanjutnya
img_title