Pemprov Sumut Apresiasi Program Pengembangan Ekonomi Syariah

Perancangan edukasi dan literasi Pasar Modal Syariah kepada 1.000 mubaligh se-Kota Medan.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengapresiasi program-program yang terkait dengan percepatan pengembangan ekonomi syariah di Sumut. Apalagi, potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumut masih cukup luas.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan Kesehatan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Suherman, pada Pencanangan Edukasi dan Literasi Pasar Modal Syariah bagi 1.000 Mubaligh di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa kemarin, 22 Agustus 2023.

“Jumlah masyarakat muslim Sumut yang cukup besar merupakan potensi yang bisa dikembangkan. Sumut memiliki 252 pesantren dengan jumlah pendidik sebanyak kurang lebih 7.661 guru, 94.888 santri dan santriwati. Sumut juga memiliki 11 usaha syariah yang aktif dikelola pondok pesantren,” sebutnya.

Mengucap Bismillah, Musa Rajekshah : Saya Siap Maju Jadi Calon Gubernur Sumut

Untuk itu, katanya, Pemprov Sumut pun terus melakukan literasi publik mengenai perekonomian syariah. Disadari literasi publik terkait perekonomian syariah di Sumut masih belum cukup optimal, untuk itu dibutuhkan sinergi dan koordinasi yang lebih baik lagi, agar dapat dikenal masyarakat.

Pemprov Sumut juga telah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Komite tersebut memiliki program kerja di antaranya pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana keuangan syariah dan kewirausahaan syariah.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

“Hal ini (perekonomian syariah) merupakan visi Negara Indonesia untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dunia,” katanya.

Mengenai Pencanangan Edukasi dan Literasi Pasar Modal Syariah, Gubernur berharap para peserta yang notabene mubaligh agar bisa menjadikan kegiatan tersebut sebagai sarana mengenal pasar modal syariah. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam penataan keuangan berdasarkan prinsip syariah.

Halaman Selanjutnya
img_title