Pangkalan Gas Oplosan di Deliserdang di Grebek, 3 Pekerja Tersangka - Pemilik Kabur
- Dok Polda Sumut
Hadi menambahkan, dari lokasi kejadian, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 160 tabung gas LPG ukuran 12 Kg non subsidi yang telah berisi gas, 300 tabung gas LPG 3 Kg dalam keadaan kosong.
Kemudian 58 tabung gas ukuran 12 Kg yang dalam proses pengisian, 137 tabung 3 Kg berisi yang sedang dalam proses pengisian serta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan oleh para pelaku untuk mengoplos gas dari ukuran 3 Kg sebanyak empat tabung ke dalam satu tabung 12 Kg.
"Saat ini prosesnya terus didalami oleh penyidik Ditreskrimsus," tutur Hadi
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menambahkan, penyidikan perkara ini akan terus dilakukan. Pengoplosan ini sebabkan gas langka di pasaran dan masyarakat yang menjadi terdampak.
"Kita komitmen sesuai arahan bapak Kapolda jangan terjadi lagi praktek-praktek ilegal dan kita mencegah jangan sampai terjadi kelangkaan gas subsidi 3 Kg yang berdampak terhadap masyarakat kecil," kata Teddy.
Untuk diketahui, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, beberapa waktu lalu.