Pangkalan Gas Oplosan di Deliserdang di Grebek, 3 Pekerja Tersangka - Pemilik Kabur

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Kembali lagi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, mengungkap pangkalan elpiji 3 kilogram, diduga melakukan pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi. Dengan tujuan, mencari keuntungan besar. Tim Polda Sumut melakukan penggrebekan sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa kemarin, 8 Agustus 2023.

Kasus Anak Perempuan Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai, Ini Kata Polda Sumut

Ruko tersebut, dijadikan pangkalan gas sekaligus tempat untuk melakukan pengoplosan. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa aksi pengoplosan itu, dilakukan dari gas 3 kg ke tabung gas 12 kilogram atau nonsubsidi.

"Penyidik menemukan di lapangan, bahwa mereka ini melakukan praktek pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat, untuk menghindari pemantauan polisi," sebut Hadi di Mako Polda Sumut, Kamis 10 Agustus 2023.

1.451 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilgub Sumut Digelar Hari Ini

Selain mengamankan barang bukti, Hadi mengatakan pihaknya juga meringkus tiga sebagai pekerja, masing-masing berinsial MN, RSB dan BM. Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gas oplosan ini.

"Mereka adalah karyawan. Dan saat ini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi.

Dukung Aquabike 2024, Pertamina Sediakan Puluhan Ribu Liter BBM Berkualitas untuk Jetski

Sedangkan, untuk pemilik pangkalan, Hadi mengungkapkan saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran.

"Identitasnya (pemilik) sudah kita ketahui dan kita minta segera menyerahkan diri," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title