Pangkalan Gas Oplosan di Deliserdang di Grebek, 3 Pekerja Tersangka - Pemilik Kabur

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Kembali lagi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, mengungkap pangkalan elpiji 3 kilogram, diduga melakukan pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi. Dengan tujuan, mencari keuntungan besar. Tim Polda Sumut melakukan penggrebekan sebuah rumah toko (Ruko) di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa kemarin, 8 Agustus 2023.

1.451 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilgub Sumut Digelar Hari Ini

Ruko tersebut, dijadikan pangkalan gas sekaligus tempat untuk melakukan pengoplosan. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa aksi pengoplosan itu, dilakukan dari gas 3 kg ke tabung gas 12 kilogram atau nonsubsidi.

"Penyidik menemukan di lapangan, bahwa mereka ini melakukan praktek pengoplosan dengan berpindah-pindah tempat, untuk menghindari pemantauan polisi," sebut Hadi di Mako Polda Sumut, Kamis 10 Agustus 2023.

Dukung Aquabike 2024, Pertamina Sediakan Puluhan Ribu Liter BBM Berkualitas untuk Jetski

Selain mengamankan barang bukti, Hadi mengatakan pihaknya juga meringkus tiga sebagai pekerja, masing-masing berinsial MN, RSB dan BM. Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gas oplosan ini.

"Mereka adalah karyawan. Dan saat ini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi.

Kasus Anak Perempuan di Padangsidimpuan Dikirim Video Tak Senonoh Jadi Tersangka Berakhir Damai

Sedangkan, untuk pemilik pangkalan, Hadi mengungkapkan saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran.

"Identitasnya (pemilik) sudah kita ketahui dan kita minta segera menyerahkan diri," jelasnya.

Hadi menambahkan, dari lokasi kejadian, penyidik menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 160 tabung gas LPG ukuran 12 Kg non subsidi yang telah berisi gas, 300 tabung gas LPG 3 Kg dalam keadaan kosong.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • Dok Polda Sumut

Kemudian 58 tabung gas ukuran 12 Kg yang dalam proses pengisian, 137 tabung 3 Kg berisi yang sedang dalam proses pengisian serta sejumlah barang bukti lainnya yang digunakan oleh para pelaku untuk mengoplos gas dari ukuran 3 Kg sebanyak empat tabung ke dalam satu tabung 12 Kg.

"Saat ini prosesnya terus didalami oleh penyidik Ditreskrimsus," tutur Hadi

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menambahkan, penyidikan perkara ini akan terus dilakukan. Pengoplosan ini sebabkan gas langka di pasaran dan masyarakat yang menjadi terdampak.

"Kita komitmen sesuai arahan bapak Kapolda jangan terjadi lagi praktek-praktek ilegal dan kita mencegah jangan sampai terjadi kelangkaan gas subsidi 3 Kg yang berdampak terhadap masyarakat kecil," kata Teddy.

Untuk diketahui, pengungkapan kali ini merupakan lokasi kedua setelah sebelumnya pangkalan ini beroperasi di Jalan Sei Kapuas, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, beberapa waktu lalu.