Diajak Jalan-jalan, Siswi SMA di Tapteng Sumut Diperkosa 10 Pria Bergiliran

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor paparkan kasus pemerkosaan pelajar oleh 10 pelaku.
Sumber :
  • Dok Polres Tapteng

"Lima orang Pelaku sudah kami limpahkan ke Jaksa. Tiga orang masih kami tahan. Kami masih melakukan pencarian kepada tersangka RT yang belum tertangkap," ucap Emden.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Dalam kasus ini para pelaku dipersangkakan  Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat(2) Junto Pasal 76E dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.