Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah, Ini Versi Tersangka yang Ditangguhkan Mayor Dedi Hasibuan
- BS Putra/MEDAN VIVA
Kuasa hukum ARH tersangka pemalsuan surat keterangan tanah, Henry Rianto Pakpahan.
- BS Putra/MEDAN VIVA
ARH didampingi kuasa hukumnya, Henry Rianto Pakpahan melaporkan Kepala Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKP Wisnugraha Paramaartha, ke Bidang Propam Polda Sumut. Laporan tersebut, tertuang dengan nomor: STPL/135/VIII/2023/Propam.
Dalam kasus ini, ARH merasa ada ketidakprofesionalan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Sehingga ia membuat laporan ke Bidang Propam Polda Sumut.
"Kurang tepat (proses penyidikan kasus tersebut). Itu tergantung proses, itu kan nanti ada aturannya," ucap ARH.
Diberitakan sebelumnya, Puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Kota Medan, Sabtu siang, 5 Agustus 2023.
Puluhan anggota TNI mendatangi Mapolrestabes Medan.
- Istimewa/MEDAN VIVA
Kedatangan prajurit TNI mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinisial ARH. Berdasarkan informasi diperoleh puluhan personil TNI itu, menggunakan baju seragam loreng hijau dan hitam.