Ini Tiga Nama Calon Pj Gubernur Diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Fraksi Golkar DPRD Sumatra Utara sudah mengajukan tiga nama calon Penjabat (PJ) Gubernur Sumut, untuk mengantikan posisi Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang berakhir masa jabatannya, pada 5 September 2023.
Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal, dan Deputi Penetapan dan perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon.
Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut, dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Irham Buana Nasution.
"Benar, sudah diajukan," ucap Irham Buana dari Fraksi Golkar DPRD Sumut, saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 3 Agustus 2023.
Dalam surat pengajuan Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan Fraksi Golkar DPRD Sumut, langsung ditandatangani oleh Ketua Fraksi DPRD Sumut, H Syamsul Qamar dan Sekretaris, Viktor Silaen.
Surat pengajuan Tiga nama calon Pj Gubernur Sumut diusulkan dengan nomor : 10/2.R/FPG DPRD/SU/VIII/2023, yang ditunjukkan kepada Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting.
Masa kepemimpinan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah akan berakhir 5 September 2023. DPRD Sumut pun sudah menerima petunjuk pelaksanaan (Jutlak) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai Pj pengganti Gubernur Sumut.
DPRD Sumut nantinya akan merekomendasikan tiga nama kepada Presiden RI, Joko Widodo melalui Mendagri. Lalu, usulan itu akan dipilih dan ditetapkan menjadi Pj Gubernur Sumut. Sosok Pj yang memenuhi syarat dengan kepangkatan Eselon I di lingkungkan Pemprov Sumut saat ini adalah Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho.