DLHK Sumut Amankan Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging di Taput Sumut
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Sebuah truk diduga mengangkut kayu ilegal logging diamankan Polisi Hutan (Polhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatra Utara di Desa Hutaraja, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Jumat 14 Juli 2023.
Diduga kayu pinus tersebut, ditebang pada kawasan hutan Dolok Imun, Desa Hutaraja, Kabupaten Taput, dan tanpa mengantongi izin dari DLHK Sumut.
Polisi Hutan (Polhut) dari DLHK Pemprov Sumut langsung mengamankan truk berjenis colt diesel bersama dengan 98 kayu gelondongan. Sopir pembawa kayu pinus yang diduga ilegal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen sah untuk mengangkut atau menebang pohon di kawasan Dolok Imun.
"Sopir yang mengangkut tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, bukan untuk kawasan hutan Dolok Imun, jadi petugas kita di lapangan langsung mengamankan barang bukti truk dan kayu pinus," ucap Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa 18 Juli 2023.
Yuliani Siregar menambahkan, pemegang kuasa Surat Angkutan Kayu Rakyat (SKAR) yang ditunjukkan sopir tersebut telah mengajukan permohonan untuk pemanfaatan kawasan hutan Dolok Imun, Desa Hutaraja, tetapi belum dikabulkan DLHK Pemprov Sumut karena tidak memenuhi syarat.
Hal ini karena maraknya penebangan ilegal kayu pinus di kawasan tersebut, dengan dalih bantuan sosial gempa Tarutung 1 Oktober lalu dan juga pembangunan taman wisata.