DLHK Sumut Amankan Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging di Taput Sumut

Truk pengangkut puluhan kayu ilegal logging diamankan DLHK Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sebuah truk diduga mengangkut kayu ilegal logging diamankan Polisi Hutan (Polhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatra Utara di Desa Hutaraja, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Jumat 14 Juli 2023. 

Oloan Nababan Sebut Edy Rahmayadi, Sosok Pemimpin Dekat dengan Umat Beragama

Diduga kayu pinus tersebut, ditebang pada kawasan hutan Dolok Imun, Desa Hutaraja, Kabupaten Taput, dan tanpa mengantongi izin dari DLHK Sumut.

Polisi Hutan (Polhut) dari DLHK Pemprov Sumut langsung mengamankan truk berjenis colt diesel bersama dengan 98 kayu gelondongan. Sopir pembawa kayu pinus yang diduga ilegal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen sah untuk mengangkut atau menebang pohon di kawasan Dolok Imun.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

"Sopir yang mengangkut tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah, bukan untuk kawasan hutan Dolok Imun, jadi petugas kita di lapangan langsung mengamankan barang bukti truk dan kayu pinus," ucap Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar dalam keterangan tertulis, Selasa 18 Juli 2023.

Yuliani Siregar menambahkan, pemegang kuasa Surat Angkutan Kayu Rakyat (SKAR) yang ditunjukkan sopir tersebut telah mengajukan permohonan untuk pemanfaatan kawasan hutan Dolok Imun, Desa Hutaraja, tetapi belum dikabulkan DLHK Pemprov Sumut karena tidak memenuhi syarat.

Mengenal Eucalyptus dari Dekat, TPL Buktikan Ternyata Bisa Berdampingan dengan Tanaman Lain

Hal ini karena maraknya penebangan ilegal kayu pinus di kawasan tersebut, dengan dalih bantuan sosial gempa Tarutung 1 Oktober lalu dan juga pembangunan taman wisata.

Kayu pohon Pinus diduga hasil ilegal logging di Desa Hutaraja, Taput.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title