Fakta Baru Kasus Penganiayaan Sadis Dua Bocah di Kabupaten Dairi, Polisi: Pelaku Positif Gunakan Sabu-sabu

Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Darman Lumbanraja.
Sumber :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Dairi, VIVA MedanRS (52), pelaku penganiayaan secara sadis terhadap terhadap dua bocah yang merupakan abang beradik, yakni AGP (7) dan AP (6) di Kabupaten Dairi. Ternyata hasil pemeriksaan urinenya, pelaku positif mengkonsumsi narkoba. 

img_title Motif Dibalik Kasus Penganiayaan Dua Bocah di Dairi, Dipicu Soal Upah Asuh Rp500 Ribu

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, Iptu Darman Lumbanraja kepada wartawan, di Mako Polres Dairi, Senin 24 Agustus 2026. Ia mengatakan penyidikan kasus tersebut, masih terus didalami pihak kepolisian hingga saat ini. 

"Kemudian, fakta baru yang kami temukan, bahwa ternyata pelaku ini, juga positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," sebut Iptu Darman Lumbanraja.

img_title Bakar Lahan Demi Hemat Biaya, Polri Tetapkan 72 Orang Jadi Tersangka Kasus Karhutla

Berdasarkan data dihimpun bahwa orang tua korban ini, tidak bersama mereka. Sang ibu, bernama R Sianturi (53) dikabarkan sedang bekerja di sebuah rumah makan di Balige, Kabupaten Toba, dan bapak korban, sedang mendekam di penjara karena kasus narkoba.

Ibu korban menitipkan kepada RS untuk diasuh dengan upah per minggunya sebesar Rp 500 ribu. Sedangkan, kedua korban selama ini, tinggal dan diasuh di rumah pelaku di Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

img_title Jeritan Pilu Dua Bocah di Kabupaten Dairi Diduga Disiksa Bibinya: Bapak di Penjara dan Ibu Tak Tahu Kemana

Iptu Darman Lumbanraja, menjelaskan antara ibu korban dan pelaku saling kenal. Sehingga dititipkan untuk diasuh kepada RS selama ibu korban bekerja diluar daerah. 

"Untuk motifnya adalah karena gaji yang disepakati setiap minggu Rp500.000 ini mengalami kendala, sehingga pelaku ini merasa tidak terima dan melampiaskannya kepada si anak," kata Darman.

RS, pelaku terjadinya dua korban saat diamankan Polres Dairi.

Photo :
  • Bagus Syahputra/VIVA Medan

Dalam pemeriksaan terhadap pelaku, Darman mengatakan RS melakukan penganiayaan dengan menggunakan alat-alat yang ada di rumah, seperti sapu, hanger, maupun sendal. Bahkan, menggunakan kayu roti untuk melakukan penganiayaan terhadap korban ini.

"Semua sekujur tubuh korban ini mengalami penganiayaan, mulai dari kepala dibenturkan, kemudian juga tangannya, bibirnya ada yang dibakar menggunakan mancis," kata Darman.

Darman mengatakan penganiayaan terus berulang kali dilakukan pelaku terhadap dua bocah, abang beradik itu. Sehingga mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. 

"Kemudian perutnya semua bekas luka penganiayaan semua, kakinya juga, dan lengan sebelah kiri mengalami patah tulang karena didorong," jelas Darman.

Darman mengungkapkan untuk mendapatkan perawat intensif, kedua korban dirujuk dari RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan. 

Halaman Selanjutnya
img_title