Hingga Malam Ini, Baru 13 Parpol dan 20 Bacalon DPD RI Kembalikan Berkas ke KPU Sumut

Kantor KPU Provinsi Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Dari 1.710 orang yang didaftarkan, hanya 85 orang memenuhi syarat (MS). Berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) telah dikembalikan ke 18 parpol dan bakal calon DPD RI, karena masih terdapat kekurangan persyaratan administratif.

Dinakhodai Ipung, Persani Sumut Optimis Kembalikan Kejayaan Gimnastik Sumatera Utara