Propam Polda Sumut Patsus 4 Oknum Polisi Peras Transpuan Rp50 Juta

2 transpuan dipanggil Propam Polda Sumut terkait laporan oknum polisi yang memeras keduanya.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Tak lama, laki-laki yang memesannya pun keluar dari dalam kamar mandi. Lalu, diduga oknum polisi ini pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sabu dari tangannya.

Promosikan Judi Online, Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Otomatif Asal Medan

"Jadi tamu kami itu pura-pura ngeluarin bungkusan, langsung kami dibilang mau makai narkoba di hotel itu. Kami bilang nggak ada niat untuk itu, pembahasan di chat WA juga nggak ada ngebahas itu," ucapnya.

Dia menuturkan, setelah itu mereka pun dibawa dan juga laki-laki yang memesannya. Namun, mereka dibawa secara terpisah menggunakan dua unit mobil.

Bak Film Action, Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Penculikan Gadis di Labura

"Kami di bawa, handphone saya di tahan, dia nakut-nakutin aku dia bilang aku kena pasal perdagangan orang," ujarnya.

Disampaikan, tak lama mobil yang membawa itu pun tiba di Polda Sumut dan mereka dibawa langsung ke sebuah ruangan disana.

Wujudkan Program Imipas, Lapas Siborongborong Kembali Razia Rutin Warga Binaan

"Sampai di Polda, kami diintrogasi mereka memaksa aku buka rekeningku. Kami diperiksa di sana, di ngomong gol ini," bebernya.

Singkat cerita, saat itu terjadi negosiasi antara diduga oknum polisi tersebut dengan Deca dan timbulah kesepakatan bahwa uang damai tersebut Rp50 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title