Bukan Wewenang Pemprov Sumut, Pemkab Langkat Tutup Lubang Maut Jembatan Namu Ukur
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Jembatan Namu Ukur yang akhirnya menelan korban pada seorang ibu dan anak, langsung direspon Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Ternyata jembatan yang sudah rusak sejak 2020 itu dinaungi oleh Pemkab Langkat, bukan Pemprov Sumut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Langkat, Khairul Azmi membenarkan, pihaknya sudah melakukan perbaikan sebagai langkah antisipasi awal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Benar, kami melakukan perbaikan pada ruas jalan di jembatan tersebut atas perintah Pak Bupati. Kami melakukan perbaikan pada titik yang berlubang dengan melakukan cor-coran ditambah plat dan besi. Kami melakukan ini sebagai langkah antisipasi agar tidak ada korban lagi," katanya ketika dikonfirmasi, Rabu 5 Juli 2023.
Pria yang akrab disapa Azmi ini menyebut, Pemkab Langkat sudah melarang truk odol alias over loading melintas pada jembatan rusak tersebut. Bagi truk yang mau menuju Binjai dari Namu Ukur, dapat melintas melalui Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala dan keluar di Kecamatan Selesai, Langkat.
"Truk yang dilarang melintas juga sudah kami portal, tapi ada yang buka lagi. Hingga akhirnya, ada truk yang melintas jembatan itu dan mengakibatkan amblas jalan tersebut," kata Azmi.
Truk itu diduga bermuatan lebih atau overtonase. Buntutnya, jalan itu amblas hingga akhirnya mengakibatkan lubang yang menganga dan menelan korban.