Soal Mega Proyek Rp2,7 Triliun, BPK RI Temukan Kekurangan Volume Pengerjaan Sebesar Rp14 Miliar
- Istimewa/MEDAN VIVA
Ilyas mengungkapkan soal adanya informasi salah satu perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) tengah berupaya melakukan pinjaman ke PT Bank Sumut untuk membiayai proyek Rp 2,7 triliun, tentunya ada mekanisme tersendiri yang diterapkan bank daerah itu untuk menghindari risiko kedepan.
"Kalaupun informasi itu benar, pastinya PT Bank Sumut mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pasti ada SOP dan ketentuan sesuai perundang-undangan yang harus dipenuhi kedua belah pihak sebelumnya," jelas Ilyas.
Walau pembayaran belum dilakukan, saat ini masyarakat sudah menikmati perbaikan jalan dari proyek ini sebesar 45,6%. Total yang telah dikerjakan sebanyak 95 ruas dari total keseluruhan proyek ini (163 ruas), sedangkan yang sudah selesai pengaspalan berjumlah 39 ruas.
Ruas jalan yang telah selesai dilakukan pengaspalan antara lain Jalan Mayjen TNI DI Panjaitan, Nagahuta Timur, Pematangsiantar, Jalan Sukaramai-Salak (ruas 63), Simpang Pertempuran- Batas Medan (Marelan), Jalan Ngumbang Surbakti – Simpang Gatot Subroto, Simpang Beringin – Hamparan Perak, ruas Perdagangan dan ruas lainnya.
“Walau Pemprov Sumut masih membayar uang muka, tetapi masyarakat kita sudah bisa menikmati 45,6% dari proyek ini dan itu juga berdampak besar bagi perekonomian kita untuk memperlancar mobilitas dan distribusi logistik,” ucap Ilyas.
Bukan hanya untuk mendapatkan jalan yang layak dalam memperlancar mobilitas masyarakat, proyek Rp2,7 triliun harus benar-benar tepat administrasi dan tepat pengerjaan. Dengan begitu, anggaran yang digunakan bisa berdampak langsung kepada masyarakat.
“Proyek ini harus menambah perputaran uang di masyarakat, Rp2,7 triliun itu tidak sedikit, uang tersebut digunakan untuk belanja material, membayar puluhan ribu pekerja, membayar kontraktor. Orang-orang yang terlibat tersebut juga akan mengeluarkan uangnya tersebut untuk keperluannya sehingga terjadi perputaran uang di situ,” tutur Ilyas.