Polda Sumut Gagalkan Keberangkatan 36 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batu Bara

PMI ilegal yang diamankan di Batu Bara.
Sumber :
  • Dok.Polda Sumut

VIVA – Sebanyak 36 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia digagalkan oleh Polda Sumatera Utara di wilayah perairan Kabupaten Batu Bara, Sumut, Rabu malam, 21 Juni 2023. 

Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penggagalan keberangkatan PMI ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, pihak Polda Sumut menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami mendapat informasi dari nelayan bahwa ada PMI yang akan berangkat menuju Malaysia," ucap Hadi kepada wartawan, Jumat pagi, 23 Juni 2023.

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

Hadi mengatakan petugas kepolisian dari Direktorat Polairud melakukan pencarian kapal nelayan yang membawa puluhan PMI tersebut. Tepat pada pukul 04.00 WIB, terlihat kapal mencurigakan di perairan Kwala Batu Bara.

"Saat diperiksa di dalam perahu terdapat PMI berjumlah 36 orang di antaranya 13 dari NTT, 14 NTB, 1 Sulsel, 1 Bengkulu, 1 Tangsel, 6 orang lainnya (Batu Bara, Asahan dan Serdang Bedagai) serta 3 orang anak buah kapal (ABK),” jelas Hadi.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Setelah dilakukan pemeriksaan kapal beserta ABK dan PMI dibawa ke Direktorat Polairud Polda Sumut guna proses pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.

"Para PMI dan ABK masih kami periksa," tutur perwira melati tiga itu.

Halaman Selanjutnya
img_title