Tumbangkan Pohon Hutan Lindung di Karo, Dinas LHK Sumut Sita Ekskavator Capit

Dinas LHK Sumut sita excavator capit sebagai barang bukti
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

”Kita tentu akan tindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar dalam pemanfaatan kawasan hutan sedini mungkin, jadi kita upayakan pencegahan dan ini butuh kolaborasi dengan masyarakat selain pemerintah,” ungkap Yuliani Siregar.

Eksploitasi Anak di Tiktok, Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara di PN Medan