Tumbangkan Pohon Hutan Lindung di Karo, Dinas LHK Sumut Sita Ekskavator Capit

Dinas LHK Sumut sita excavator capit sebagai barang bukti
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Diduga melakukan perusakan hutan di Desa Rimo Bunga, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyita satu unit ekskavator. Ekskavator yang disita berjenis capit dan diduga telah menumbangkan beberapa pohon di kawasan hutan lindung.

Pentingnya Media Sebagai Mitra, Dorong Jurnalis Sebarluaskan Peran LPS Kepada Masyarakat

Ekskavator tersebut beralasan menumbangkan pohon di kawasan hutan lindung karena jalan menuju lokasi Persetujuan Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK) terlalu kecil untuk alat berat tersebut.

”Di duga kendaraan alat berat tersebut menumbangkan beberapa pohon di kawasan hutan lindung untuk masuk ke PKKNK, jadi untuk sementara kita sita ekskavatornya selama proses pemeriksaan,” ucap Kepala Dinas LHK Yuliani Siregar di Kantornya, Kota Medan, Rabu 21 Juni 2023.

Longsor Terjang Sibolangit Deliserdang, 3 Orang Meninggal Dunia Tertimbun

Kejadian ini terjadi setelah Polhut Dinas LHK Pemprov Sumut, Polhut Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) XV Kabanjahe dan Polres Karo menemukan ekskavator tersebut ke kawasan hutan pada 19 Mei 2023. Namun, petugas menemukan pohon-pohon yang tumbang di jalan menuju lokasi PKKNK lindung Desa Rimo Bunga.

Saat akan melakukan penyitaan, petugas dihadang petugas koperasi yang memegang PKKNK dan pemilik ekskavator. Namun, petugas akhirnya mengamankan batang kayu yang tumbang dan satu unit excavator capit sebagai barang bukti dan membawanya ke Kantor Dinas LHK Pemprov Sumut.

Sebelum Nyoblos di TPS, Edy Rahmayadi Tinjau Banjir dan Dengar Keluhan Masyarakat

”Kita sita sebagai barang bukti selama penyelidikan dan proses hukum berlangsung, bila terbukti bersalah tentu ada konsekuensinya kepada perusahaan atau pemilik alat beratnya,” kata Yuliani Siregar.

Pemprov Sumut, Pemkab Karo dan Polri terus berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemanfaatan hasil hutan. Karo salah satu daerah yang beberapa kali ditemukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan sehingga menjadi perhatian lebih pemerintah.

”Kita tentu akan tindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar dalam pemanfaatan kawasan hutan sedini mungkin, jadi kita upayakan pencegahan dan ini butuh kolaborasi dengan masyarakat selain pemerintah,” ungkap Yuliani Siregar.