Ancam Ekosistem dan Ekologi, Jerat Penyebab Utama Konflik Satwa Liar dengan Manusia

Diskusi Strategi Penyelamatan Satwa Liar dari Ancaman Jerat dan Perburuan.
Sumber :
  • VIVA MEDAN

VIVA Medan - Aksi jerat satwa liar di kawasan hutan juga taman nasional saat ini semakin mengkhawatirkan mengancam ekosistem dan juga konflik atau interaksi negatif yang ditimbulkan. Perlu edukasi, penyadaran kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional juga pemburu dampak yang timbul hingga tindakan tegas terhadap para pelaku jerat satwa liar tersebut.

img_title Negara Tetangga Belum Protes soal Asap Karhutla, Pemerintah Pastikan Langkah Diplomasi

Hal ini menjadi kesimpulan pada diskusi 'Strategi Penyelamatan Satwa Liar dari Ancaman Jerat dan Perburuan' yang digelar Sumatera Tropical Forest Journalism (STFJ) di Kafe Rumah Kita Jalan STM, Medan, Selasa 20 Juni 2023.

"Pasal 21 UU 5 tahun 1990 tentang konservasi, menangkap, melukai tumbuhan, satwa liar yang dilindungi hukuman maksimal 5 tahun denda maksimal Rp100 juta," ungkap Kabid Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat BBTNGL, Palber Turnip yang hadir sebagai narasumber.

img_title Bencana Gempa NTT dan Karhutla Kalimantan Lebih Penting, AyuTing Ting Minta Warganet Stop Viralkan Isu Kepindahannya

Turut hadir narasumber lainnya, Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG), Teguh Setiawan, Ketua Forum Kehutanan Daerah Sumatera Utara, Panut Hadiswoyo dan Direktur STFJ, Rahmad Suryadi. Turnip menyebutkan, masyarakat harus paham atas aksi jerat, walau pun yang menjadi target adalah babi hutan. Hewan yang juga disebut Celeng ini salah satu buruan Harimau Sumatera (Panthera tigris).

"Karena babi hutan itu merupakan bagian dari ekosistem yang berasal dari taman nasional. Kalau babi hutan yang menjadi mangsa harimau habis, maka konflik harimau memangsa ternak warga akan semakin meningkat," sebut Turnip.

img_title Serius dalam Pelestarian Biodiversitas Batang Toru, FOKUS Apresiasi Agincourt Resources

Kabid Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat BBTNGL, Palber Turnip.

Photo :
  • MEDAN VIVA

Turnip menjelaskan, saat ini wilayah kelola masyarakat sekitar taman nasional Gunung Leuser (TNGL) bukan hutan lagi yang menjadi situasi tidak ideal dalam hal kesejahteraan satwa. Padahal sebelum menjadi kawasan, dulunya taman nasional memiliki hutan dengan status produksi yang masih utuh yang menjadi lalu lintas satwa-satwa liar yang keluar dari taman nasional.

Katanya, seharusnya masyarakat sekitar kawasan TNGL bisa menerima kehadiran satwa liar dengan tidak memasang jerat sebagai penghalang yang malah mengancam kehidupan satwa tersebut.

"Masyarakat harus bisa menerima kehadiran satwa liar ini di kawasan kelola mereka, dengan tidak memasang jerat tetapi barrier pembatas pada aktifitas mereka dengan kehadiran satwa. Sehingga satwa tetap bisa bergerak dan tanaman atau perkebunan warga tidak terganggu," ujar Turnip.

Halaman Selanjutnya
img_title