Terbang ke Jakarta Bawa 2 Kg, Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Tersangka MA ditangkap bawa sabu di Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • Dok Polresta Deli Serdang

VIVA Medan - Seorang penumpang pesawat, berinisial MA (27) ditangkap di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu 7 Juni 2023. Dari tangan pemuda asal Kabupaten Aceh Timur, Aceh diamankan 2 kilogram sabu.

Wujudkan Program Imipas, Lapas Siborongborong Kembali Razia Rutin Warga Binaan

Penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Irsan Sinuhaji. Ia mengatakan pihaknya, sudah mengamankan MA dari pihak Avsec Kualanamu, untuk proses penyidikan dan hukum selanjutnya.

"Pelaku diamankan, kawasan Bandara Kualanamu beserta barang bukti diantaranya 1 buah koper, 1 buah handphone dan 1 lembar tiket pesawat, bersama sabu yang dikemas plastik putih transparan dengan berat bruto 2000 gram," sebut Irsan, Jumat 9 Juni 2023.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Kronologi penangkapan penyelundupan sabu via udara ini. Berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap tersangka. Kemudian, saat dilakukan pemeriksaan X-Ray Pintu Masuk Bandara Kualanamu, terlihat ada bungkus dicurigai.

Barang bukti 2 kg sabu yang dibawa calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu.

Photo :
  • Dok Polresta Deli Serdang
ADIL Tawarkan CTM Jadi Solusi Ketidakadilan Sosial Penanganan SDA di Deliserdang

"Saat dilakukan penggeledahan lanjutan, terhadap koper yang dibawa oleh tersangka. Benar adanya ditemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu, yang dikemas plastik putih transparan dengan berat bruto 2000 gram," kata Irsan.

Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan sementara terhadap MA. Pengakuan plaku menyebutkan, bahwa sabu milik berinisial Z dan akan dibawa ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang.

Halaman Selanjutnya
img_title