Jasad ibu muda itu, pertama kali ditemukan seorang nelayan saat mencari ikan di sungai tersebut. Kondisi tubuh korban utuh, hanya luka gigitan pada kedua kakinya.
Data OJK, investor pasar modal di Sumatera Utara per Maret 2023 di angka 493.350 atau meningkat sebanyak 4,4 persen dari akhir 2022 yang masih di angka 472.669 investor.
Alasan majelis hakim memutuskan terdakwa pembunuhan, mutilasi dan merebus potongan tubuh korban, yang merupakan istrinya karena mengalami gangguan kejiwaan.
Terdakwa pembunuhan, memutilasi hingga merebus tubuh istrinya divonis bebas dikeluarkan dari penjara dan ditempatkan di Rumah Sakit Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem, Medan.
Kepolisian berkordinasi dengan BKSDA atas tindakan yang dilakukan terhadap buaya yang telah ditemukan tersebut. Hasilnya, dari dalam perut buaya tersebut ditemukan sampah
Korban yang sedang mengandung alias hamil sedang mencuci pakaian di sungai tersebut, ditemani suaminya. Seketika korban diterkam dan diseret buaya ke dalam sungai.