Pria Mutilasi Istri di Sumut Divonis Bebas, JPU Nyatakan Kasasi
Kamis, 8 Juni 2023 - 20:20 WIB
Sumber :
- Istimewa/MEDAN VIVA
Selanjutnya Nurmaya tewas, ketika itu Harapan langsung menutupi tubuh Nurmaya dengan selimut. Dalam kasus ini Harapan memutilasi tubuh istrinya sebanyak 20 bagian. Dia juga sempat merebus dan membakar bagian tubuh sang istri.
Baca Juga :
Jenguk Warga Sakit di Rumah, Hendri-Yanto Canangkan Universal Health Coverage di Humbahas
Aksinya terungkap setelah terdakwa mengakui perbuatannya kepada keponakannya. Polres Humbanghasundutan langsung mengamankan terdakwa.