Jaringan Pengedar Ekstasi Dibongkar Satnarkoba Polres Binjai, 5 Orang Dibekuk

5 orang jaringan pengedar ekstasi di Binjai dibekuk.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Jaringan pengedar pil ekstasi dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai. Penangkapan dilakukan terhadap 5 orang dari berbagai lokasi terpisah dengan barang bukti 175 butir pil ekstasi.

Pemkab Langkat Teken Dana Hibah Pengamanan Pilkada, Polres Langkat Rp8 M - Polres Binjai Rp1 M

Petugas pun amankan 175 butir pil ekstasi warna merah muda sebagai barang bukti. Pengungkapan yang dilakukan Tim Satresnarkoba Polres Binjai atas informasi dari masyarakat, Jumat sore, 2 Juni 2023.

Masyarakat resah atas aktivitas para remaja itu yang diduga kerap melakukan transaksi jual beli pil ekstasi di Jalan Gunung Kawi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai Sumatera Utara.

Sejak Januari 2024 Polda Sumut Ringkus 1.254 Tersangka, Sabu 209,4 Kg dan Ekstasi 59.175 Butir

Adapun mereka yang diamankan di Kelurahan Bhakti Karya yakni, Raja Perkasa Alamsyah Sitepu (30) warga Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai; Ajis Prayoga (23), Maulana Gusti (23) warga Jalan Gunung Kidul, Semi III, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan dan M Ridho (28) warga Jalan T Umar, Lingkungan VI, Kelurahan Nangka Binjai Utara.

Kanit I Satresnarkoba Polres Binjai, Ipda Eddy Supratman menjelaskan, tim lebih dulu mengamankan 3 orang. Yakni, Raja, Ajis dan Maulana. Pasalnya, gerak-gerik mereka mencurigakan. Karena itu, tim mendekati mereka dan melakukan pemeriksaan.

Polres Labusel Ringkus Pemakai dan Kurir Sabu di Perladangan

"Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada Raja Perkasa Alamsyah Sitepu, ditemukan 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis pil ekstasi warna merah muda sebanyak 175 butir, uang tunai Rp28 juta yang diduga hasil penjualan ekstasi, 1 HP merek Oppo warna biru, 1 tas hitam dan 1 sepeda motor Honda CBR BK 3919 RBB milik Raja Perkasa Alamsyah Sitepu," jelas Eddy, Minggu 4 Juni 2023.

Sementara dari pelaku Ajis dan Maulana, polisi menyita masing-masing 1 telepon genggam jenis android milik mereka beserta Honda Scoopy BK 5186 RAS milik Maulana. Ia menyebut, ketiganya mengakui bahwa hendak melakukan transaksi pil ekstasi tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title