Bayi 3 Tahun di Toba Sumut Dicabuli Ayah Kandung, Dilakukan Saat Istri Pergi

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Freepik: pikisuperstar

VIVA Medan - Seorang ayah bejat di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, berinisial MN (39) tega mencabuli balitanya yang baru berusia 3 tahun. Mendapatkan laporan kasus pencabulan anak kandung itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Toba langsung menangkap pelaku.

Pentingnya Media Sebagai Mitra, Dorong Jurnalis Sebarluaskan Peran LPS Kepada Masyarakat

Kasus pencabulan itu, dibenarkan oleh Kepala Seksi Polres Toba, AKP Bungaran Samosir. Ia menjelaskan kasus ini, terungkap berawal balita wanita itu, mengeluh sakit saat membuang air kecil.

"Anak itu lalu menyampaikan sama ibunya bahwasannya ada rasa sakit di daerah sensitifnya, saat buang air kecil," jelas Bungaran, Sabtu 3 Juni 2023.

Kecanduan Nonton Film Porno, Ayah di Tanjungbalai Cabuli 2 Putri Kandungnya

Curiga dengan kelakuan suaminya, yang diduga melakukan pencabulan terhadap buah hati mereka, sang istri membuat laporan ke Mako Polres Toba, Selasa 30 Mei 2023. Petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Bungaran mengungkapkan setelah merima laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Toba bergerak dengan menangkap pelaku pada hari itu juga.

Polda Sumut Terjunkan 868 Personil Amankan Aquabike Danau Toba 2024

"Setelah menerima pengaduannya, oleh Sat Reskrim Polri melakukan pengamanan langsung ke pelaku," ucap Bungaran.

Bungaran mengatakan pelaku saat ini, sudah ditahan di Mako Polres Toba, untuk proses penyidikan dan hukum selanjutnya. MN mengakui perbuatannya dengan melakukan pencabulan terhadap anaknya

Aksi bejat itu dilakukan pelaku saat istri yang ibu kandung korban tidak beradadi rumah. Bungaran mengatakan pihaknya masih mendalami sudah berapa kali pelaku melakukan pencabulan tersebut.

"Itu (berapa kali melakukan pencabulan) masih dalam pengembangan," tutur Bungaran.