Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istri orang lain itu sejak 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Sergai.
Selain Achiruddin, Direktur Utama PT Almira Nusa Raya (ANR), Edy dan karyawannya, Parlin sebagai orang lapangan gudang tersebut, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Capaian pemulihan keuangan negara tersebut berdasarkan temuan BPK RI 2017 dan 2018 diserahkan laporan penutupannya kepada yang memberikan kuasa yaitu Pemkab Langkat.
Bapera Sumut alasan mengusung Edy Rahmayadi karena kepemimpinannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Sumut untuk kembali menjadi Gubernur satu periode lagi.
Penyidik belum sempat melakukan pemeriksaan terhadap korban yang kritis. Pasalnya, korban belum sadarkan diri dan akhirnya lebih dulu dinyatakan meninggal dunia.
Edy menegaskan mengedepankan sikap profesional, bukan secara kepentingan pribadi dan kelompok, apalagi kepentingan politik dalam mengusulkan 8 Pj kepala daerah.