Diduga Selingkuhi Istri Orang, Wakapolres Binjai Dicopot dari Jabatannya

Ilustrasi selingkuh.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dengan tegas mencopot Wakapolres Binjai Kompol. Agung Basuni dari jabatannya. Guna fokus dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Sumut atas laporan dugaan selingkuhi istri orang.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

"Laporan dugaan perselingkuhan itu, sudah ditangani Propam Polda Sumut memutuskan Kompol Agung Basuni, dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakapolres Binjai," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Sebelumnya, seorang pria bernama Joni melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni karena diduga berselingkuh dengan istrinya berinisial L. Laporan ke Bid Propam Polda Sumut itu pun tertuangan dalam surat Nomor: STPL/76/V/2023/Propam Tertanggal 16 Mei 2023.

Fungsional Tol Tebing Tinggi - Sinaksak Diperpanjang hingga 21 April 2024

Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.

Hadi mengungkapkan bahwa pelapor atas nama Joni sudah mencabut laporannya di Bidang Propam Polda Sumut, Rabu kemarin, 24 Mei 2023.

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang

"Laporan dari suaminya bernama Joni kemarin hari Rabu telah dicabut, oleh yang bersangkutan dan penasehat hukumnya," jelas Hadi.

Sementara itu, Joni selaku pihak yang melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni membenarkan bahwa ia sudah mencabut laporan tersebut, di Bidang Propam Polda Sumut.

Halaman Selanjutnya
img_title