Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Dua Pelaku Begal Sadis yang Rampas Motor dan Tusuk Korban, Pelaku Ditembak
- dok Polres Pelabuhan Belawan
Deli Serdang, VIVA Medan–Dua pelaku begal sadis berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan. Mereka melakukan perampokan sepeda motor menggunakan senjata tajam dan lalu korban mengalami luka tikaman di bagian paha kakinya.
Pembegalan sadis itu, terjadi pada di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat pagi, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Sedangkan pelaku berhasil ditangkap masing-masing berinisial DS (22) dan YKP (20).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo menjelaskan kronologi kejadian aksi begal sadis itu, berawal korban, bernama Bayu Pratama sedang mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V.
“Setibanya di Jalan Pembatasan KIM V Desa Saentis, korban berpapasan dengan tiga orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku kemudian mencabut kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh,” ucap AKP Agus Purnomo, Senin 17 Agustus 2026.
Selanjutnya, dua orang pelaku menodongkan senjata tajam jenis pisau kepada korban, sambil meminta dompet dan telepon seluler. Para pelaku kemudian mengambil sepeda motor, dompet dan HP milik korban.
“Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Namun, salah seorang pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusukkannya ke arah paha sebelah kiri korban,” ungkap AKP Agus Purnomo.
Kemudian, korban membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Lalu, petugas kepolisian melakukan penyidikan hingga berhasil meringkus kedua pelaku pada Minggu dini hari, 16 Agustus 2026.
AKP Agus Purnomo mengatakan hasil penyelidikan membawa petugas kepada keberadaan salah seorang pelaku berinisial DS. Pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa DS berada di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir.
“Tim langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka DS. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya serta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelas AKP Agus.
Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka DS berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri. Kemudian, petugas kepolisian telah memberikan tembakan peringatan.