Anak Durhaka Bacok Kepala Ibu Kandungnya, Karena Tanah Warisan
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Anak durhaka, berinisial IK (22) membacoknya kepala ibu kandung, bernama Sarmida (56). Peristiwa itu, dipicu karena tidak diberi tanah warisan, berupa lahan sawit sekitar 1 hektar. Korban mengalami luka parah, sedangkan pelaku ditangkap.
Peristiwa pembacokan itu, terjadi di rumah kerabat keluarga korban di Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin siang, 24 April 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban dan pelaku, masing-masing merupakan warga Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan menjelaskan korban menolak memberikan warisan lahan sawit itu, dikarenakan IK dinilai belum memiliki pengalaman bertani, mengelola perkebunan sawit tersebut. Yang diminta IK lahan sawit itu, karena merupakan bagian dirinya dalam warisan tersebut. Namun, terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban.
"Persoalannya tentang pembagian warisan berupa lahan satu hektar sawit seluas satu hektar yang berada di Duri, provinsi Riau. Awalnya pelaku berkata kepada korban. 'mak, mana janji mamak, katanya setelah lebaran aku yang memegang atau mengerjakan lahan sawit yang di Duri'," sebut M Tambunan, dalam keterangan tertulis, Rabu 26 April 2023.
Sarmida mengatakan kepada anaknya, sementara lahan tersebut, dikelola kakak kandungnya. Nah, disitulah timbul emosi pelaku mendengar ucapan korban.
"Kemudian pelaku pergi ke dapur rumah kemudian mengambil satu bilah parang. Lalu mengasahnya di dekat sumur di ruang dapur, lalu pelaku melihat korban sudah pergi keluar rumah dan pelaku menduga korban akan pergi ke rumah (saudaranya) yang bernama Armin, di Desa Celawan," sebut M.Tambunan.
Sekira pukul 19.00 WIB pelaku mendatangi korban ke lokasi kejadian. Pelaku membawa parang dengan cara menyelipkannya di pinggang sebelah kanan. Setelah bertemu korban dia langsung penganiayaan berat dengan membacok kepala dan punggung ibu kandungnya sendiri.