Pasca Terjaring OTT, PPTK Diskominfo Tebing Tinggi Hingga Pihak Swasta Jalani Pemeriksaan Intensif di Polda Sumut
- Istimewa/VIVA Medan
Medan, VIVA Medan–Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas Subdit III/Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Rabu malam, 15 April 2026. Polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang diamankan tersebut.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan seorang pejabat berinisial E yang disebut-sebut merupakan keponakan kandung Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih.
E, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) pada proyek E-Katalog di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemko Tebing Tinggi, ditahan bersama seorang pihak swasta bernama HA. HA merupakan staf PT Whiz Digital Berjaya yang diduga berperan sebagai pemberi suap.
Selain keduanya, penyidik sempat membawa Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi berinisial GR, Bendahara, KMM serta Kabid Aplikasi Informatika, berinisial DS. Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif, Kadiskominfo dan DS diperbolehkan pulang. Sedangkan, E dan HA tetap ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sosok E bukan orang baru di lingkaran pemerintahan Sumatera Utara. Sebelum menduduki jabatan strategis di Pemko Tebing Tinggi, ia diketahui pernah mengabdi sebagai ajudan Edy Rahmayadi saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Kini, statusnya sebagai kerabat dekat Wali Kota aktif menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi proyek digital tersebut.
Gedung Polda Sumut.
- dok Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Pihaknya, masih terus mendalami kasus dugaan suap tersebut.
"Ya, ada OTT Kadis Kominfo dan beberapa pejabat di Dinas Kominfo bersama pihak swasta, tapi masih pendalaman. Sabar ya, kita tunggu petunjuk dari Pak Kapolda untuk ekspos," ucap Kombes Ferry saat dikonfirmasi oleh wartawan, Kamis 16 April 2026.
Penyidik saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana suap tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan untuk melihat apakah ada keterlibatan pejabat lain di internal Pemko Tebing Tinggi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan.
- dok Polda Sumut
Sumber di Ditreskrimsus Polda Sumut menegaskan bahwa status kekeluargaan antara tersangka dan Wali Kota tidak akan menghalangi proses hukum. Penyidik membuka peluang untuk memanggil Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, jika ditemukan keterkaitan.