Pejabat di Pemko Tebing Tinggi Terjaring OTT Polda Sumut, Ini Nama-nama yang Diamankan
- dok Polda Sumut
Medan, VIVA Medan–Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.
OTT tersebut, dalam penindakan dugaan korupsi penyuapan dalam pengadaan e-Katalog di Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi. Berdasarkan data dihimpun polisi mengamankan sejumlah orang disebuah tempat di Kota Tebing Tinggi, Rabu malam, 15 April 2026.
Pihak diamankan tersebut, yakni Kadis Kominfo Tebing Tinggi Gazali Rahman, Kabid Aplikasi Informatika, Dedi Saputra, Plt. Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Nur Erdian.
Kemudian, Bendahara Dinas Kominfo Krishna Meylando Martafanha, dan Heny Afrianti dari PT. Whiz Digital Berjaya yang diduga sebagai pemberi suap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan.
- Bagus Syahputra/VIVA Medan
OTT tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan. Ia mengatakan lima orang diamankan itu, masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
"Benar ada OTT. Untuk kasusnya masih dalam pengembangan penyidik," ucap Fery Walintukan kepada wartawan, Kamis 16 April 2026.
Disinggung peran para pejabat di Pemko Tebing Tinggi dan pihak swasta itu. Ferry Walintukan mengungkapkan masih terus mendalami untuk melihat jelas duduk perkaranya.
"Nanti hasilnya akan disampaikan, mohon bersabar ya rekan-rekan," tutur Kabid Humas Polda Sumut itu.