Usai Diperiksa, Mukmin Mulyadi Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba Langsung Ditahan Polda Sumut

Anggota DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi.
Sumber :
  • Dok DPRD Tanjungbalai

Untuk diketahui, Mukmin menjadi tersangka dan masuk DPO narkoba, sejak Oktober 2020, yang ditetapkan oleh penyidik Direktorat Reserse Polda Sumut. Mukmin, diduga terjerat kasus narkotika dengan jenis ekstasi sebanyak 2.000 butir.

KONI Sumut Kirim Long List PON 2024, Atlet Sumut Bertambah Menjadi 1.130 Orang

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa AD dan GS rekannya yang digelar dalam persidangan bahwa inisial Mukmin Mulyadi dinyatakan sebagai DPO dalam kasus tersebut.

Sedangkan, Mukmin Mulyadi baru dilantik jadi anggota DPRD Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan Paritrana Award 2024 di Peringatan May Day