Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Ahmad Fauzan Dicopot dari Ketua PAN Sumut
- Istimewa/MEDAN VIVA
Atas hal itu, dalam SK tersebut menyebutkan memberhentikan dengan hormat saudara Ahmad Fauzan, SE dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumut Periode 2020-2025 dan mencabut pengangkatan Saudara Ahmad Fauzan, SE sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Sumut, Periode 2020-2025.
Sebagaimana ditetapkan dalam SK DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/068/111/2022 tanggal 09 Maret 2022, tentang Perubahan Pertama Kepengurusan DPW PAN Sumut, Periode 2020-2025 dan selanjutnya pengangkatan dimaksud di atas dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai tanggal Surat Keputusan ini diterbitkan.
Plt Bupati Langkat, Syah Afandin ditunjuk Pimpin PAN Sumut.
- Dok Pemkab Langkat
"Mengangkat Saudara Syah Afandin, SH sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti periode 2020-2025," tulis SK itu, kembali.
Untuk diketahui, Syah Afandin, saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Langkat. Pria yang akrab disapa dengan Ondim itu, merupakan kader PAN, dengan jenjang karir politik bersama PAN, ia juga sempat menjadi anggota DPRD Sumut. Terpisah VIVA mencoba konfirmasi Ahmad Fauzan melalui telpon seluler dan WhatsApp pribadi. Namun, ia enggan merespon.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, resmi menetapkan Ahmad Fauzan bersama tiga orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.
"Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama ada 3 orang lainnya," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, AKP. Maria Marpaung saat dikonfirmasi VIVA MEDAN, Jumat, 7 April 2023.