Polisi Tetapkan Ketua PAN Sumut, Ahmad Fauzan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan
- istockphoto.com
VIVA Medan - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, resmi menetapkan Ahmad Fauzan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.
"Benar, sudah jadi tersangka (Ahmad Fauzan)," ucap Kepala Seksi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP L.Sihaloho saat dikonfirmasi VIVA MEDAN, Jumat siang, 7 April 2023.
Sihaloho mengungkapkan penetapan tersangka, Ahamad Fauza menjabat sebagai Ketua DPW PAN Sumut itu, merupakan peningkatan status dari penyeledikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan Polres Padangsidimpuan, Kamis kemarin, 6 April 2023.
"Jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara, yang telah dilaksanakan dan penetapan tersangka sudah kami buat," sebut Sihaloho.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan Ahmad Fauzan yang merupakan anggota DPRD Sumut terhadap Riduwan, terjadi di salah satu hotel Jumat malam, 17 Februari 2023, lalu. Atas peristiwa itu, Riduwan membuat laporan ke Mako Polres Padang Sidimpuan. Laporan tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023.
Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut. Saat kejadian tersebut, Fauzan Daulay sebagai Ketua Tapak Suci Sumut, menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Kota Padangsidimpuan.
Sebelumnya Ketua DPW PAN Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fauzan Daulay angkat bicara terkait dirinya dilaporkan oleh Riduwan Putra Saleh ke Polres Padang Sidimpuan, Sabtu 18 Februari 2023. Atas dugaan penganiayaan. Keduanya, merupakan pengurus Tapak Suci Sumut. Dimana, Ahmad Fauzan sebagai Ketua dan Riduwan menjabat sebagai Sekretaris. Sehingga permasalahan itu, dikarenakan masalah internal dalam organisasi tersebut.
Ilustrasi penganiayaan.
- istockphoto.com
"Begini, ini masalah internal. Ridwan ini, mantan sekretaris Tapak Suci Sumut. Dia 2 bulan lalu, dalam rapat wilayah Tapak Suci Sumut, seluruh Pimda minta dia diganti. Makanya, dalam rapat kerja wilayah. dia sudah diganti, dan sudah ditunjuk penggantinya," jelas Ahmad saat dikonfirmasi VIVA, Minggu 19 Februari 2023.
Ahmad menuding Riduwan membuat surat mandat atas nama kepengurusan Tapak Suci Sumut, untuk menghadiri rapat musyawarah itu. Hal itu, berdampak dengan dirinya tidak bisa melakukan registrasi pada acara tersebut.
"Saat registrasi, saya tidak terdaftar. Ada mandat, kenapa ada mandat lain. Saya bilang, saya ketua Tapak Suci. Sudah ada mandat, mengatasnamakan Tapak Suci, ditandatangani oleh Wakil Ketua Tapak Suci, yaitu Ahmad Arif SE dan Ridwan Putra Saleh, yang sudah dipecat dan diganti," kata Fauzan, yang merupakan anggota DPRD Sumut.
Tidak terima dan memprotes surat mandat tersebut. Ahmad melaporkan hal itu, kepada pimpinan wilayah Muhammadiyah Sumut. Dia meminta dirinya dan Riduwan tidak usah diizinkan masuk dalam ruang rapat tersebut.
"Saya jelaskan, laporkan kepada pimpinan Muhammadiyah Wilayah Sumut. Sudah damai-damai, peserta Ketua dan Sekretaris yang lama. Saya tidak terima, itu forum resmi. Kalau Muhammadiyah tidak menerima, lebih bagus coret dua-duanya," kata Fauzan.
Saat berada di dalam ruang rapat tersebut, Fauzan mengaku dipanggil keluar oleh panitia musyawarah dan diluar sudah ada Riduwan. Ia menilai melihat muka Riduwan seperti menantang dirinya.
"Di luar mukanya, macam melawan dan mengejek. Tentunya, saya emosi. Saya pelatih, saya seniornya, kok kurang ajar gitu. Sudah diganti dibuat mandat. Emosi saya disitu, tidak terkontrol. Saya tunjang dia, bukan dipukul. Saya tendangkan sekali, mungkin karena emosi dia. Dia membalas memukul. Ketika saya mau pukul, kawan-kawan dan senior di tapak suci, gak terima," ucap Fauzan.