Pemprov Sumut Klaim Tata Kelola Pemerintahan Alami Peningkatan

Kantor Gubernur Sumut.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Selama 2019 hingga 2023, tata kelola pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sudah banyak mengalami perubahan lebih baik. Banyak capaian-capaian positif yang diperoleh Pemprov Sumut selama kepemimpinan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

SMKN 11 dan Unimed Melenggang ke Final iForte National Dance Competition 2025

Adapun capaian yang telah diraih Pemprov Sumut di antaranya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) telah mencapai level tiga, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencapai level tiga.

Kemudian, indeks pengendalian korupsi di level tiga, kepatuhan pelayanan publik berada di peringkat lima nasional. Hingga delapan kali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Pendaftaran Balon Ketua KONI Sumut Mulai 8 April 2025, Ini Jadwalnya

Inspektur Provinsi Sumut, Lasro Marbun menjelaskan Sumut ini bisa, dulu Monitoring Center for Prevention (MCP) dengan nomor 18, sekarang masuk nomor satu, dulu kepatuhan pelayanan publik Pemprov Sumut nomor 28 sekarang nomor 5.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Photo :
  • Pemprov Sumut
Putus Rantai Wali Kota Medan Tersandung Korupsi, Begini Kata Bobby Nasution

"Dulu juga orang nggak percaya kita bisa punya e-katalog, sekarang kita punya e-katalog dengan 52 etalase dengan ribuan produk, kita harus memaksa memang," sebut Lasro dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 April 2023.

Menurut Lasro, perubahan tersebut merupakan tuntutan yang harus dilakukan. Oleh sebab, itu Pemprov Sumut berkomitmen terus melakukan perbaikan secara signifikan.

"Pemprov sangat menyadari hari ini pemerintah dituntut berubah, dengan dasar itu, Gubernur bersama Wakil Gubernur berkomitmen melakukan lompatan dan perbaikan, dengan cara melakukan evaluasi dan terus evaluasi," kata Lasro.

Selain itu, Lasro juga mengharapkan stakeholder lain juga mesti melakukan perbaikan. Perbaikan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Tetapi diperlukan sinergi dari seluruh pihak tanpa kecuali.

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah.

Photo :
  • Dok.Pemprov Sumut

Sementara itu, Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Iskandar Muda mengatakan, perubahan merupakan keniscayaan yang harus dilakukan setiap pemerintahan. Begitu juga stigma buruk mengenai Sumut, haruslah ditinggalkan.

"Stigma buruk mengenai Sumut harus ditinggalkan, mulailah ikuti tren mendukung visi dunia yaitu good governannce," kata Iskandar.

Menurut Iskandar, upaya perbaikan ke arah lebih baik harus dilakukan. Panduannya sudah jelas bukan hanya Indonesia tapi dunia.

"Pemprov Sumut harus terus komit dalam mengimplementasikan tata kelola pemerintahan yang baik dari top sampai bottom," ujarnya.