Wujudkan Pergub DOD, Dispora Sumut Dorong Perkuat Potensi Cabor dan Atlet Masa Depan
- Haris Dasril/VIVA Medan
VIVA Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong semua pihak untuk terlibat aktif dalam perwujudan desain olahraga daerah (DOD) Sumut, yang diwujudkan dalam peraturan gubernur (Pergub). Ini sebagai bentuk turunan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
Hal ini diungkap Kepala Dinas Pemuda dan Keolahragaan (Kadispora) Sumut, Baharuddin Siagian dalam Bimbingan Teknis dan Rapat Koordinasi Keolahragaan, penyusunan rancangan Desain Olahraga Daerah (DOD) sebagai pedoman pembangunan olahraga Sumatera Utara dan sukses PON XXI/2024 Aceh-Sumut di Medan, 11 Desember 2023.
"Sumut sedang mempersiapkan Pergub yang berkaitan dengan desain olahraga daerah (DOD). Hari ini kita bersama semua stakeholder, baik akademisi mau pun praktisi melakukan rakor, supaya dalam DOD itu bisa termaktub semua hal-hal yang termasuk pembinaan," sebutnya.
Rakor tersebut dihadiri KONI Sumut, Dispora kab/kota se-Sumut, pengprov cabang olahraga dan lainnya, Baharuddin menyebutkan, DOD tersebut menekankan mewujudkan Pergub Sumut yang mengandung pembinaan terhadap atlet. Baik saat masih menjadi atlet aktif hingga menjamin masa depan dan ketika sudah pensiun sebagai patriot olahraga.
"Pada pembinaan atlet, baik atlet prioritas, pembinaan selama menjadi atlet bagaimana, hingga setelah menjadi atlet bagaimana. Disini dirangkum semua, bagaimana pendanaan, siapa saja yang terlibat di dalamnya," sebutnya.
"Ini yang kita kolaborasi dan himpun semua sehingga menjadi peraturan gubernur dan ini akan kita desain semua dengan baik. Artinya bagaimana kita prestasi dan pembinaan olahraga di Sumut ini ada garis besarnya. Supaya pembinaan itu tidak parsial atau sendiri-sendiri macet di tengah jalan, jadi harus dilakukan terus menerus dan berkesinambungan," jelas Bahar.