Anak Pedangdut Lilis Karlina Edarkan Narkoba 3 Daerah, Gunakan Kurir Orang Dewasa

Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain.
Sumber :
  • FB Mashumas Res Purwakarta.

“Melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku. Awalnya melakukan penangkapan pelaku dengan Inisial RD (15), dengan pekerjaan pelajar, warga Desa Ciwareng, Babakan Cikao, Purwakarta," ujar AKBP Edward melansir VIVA, Selasa 14 Maret 2023.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN 1 Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

Sampai saat ini, RD masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Purwakarta. Menurut keterangan polisi, RDI mengedarkan persediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar.

“Tersangka melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," ucapnya.

Cegah Barang Terlarang Masuk, Petugas Lapas Siborongborong Perketat Pemeriksaan dan Pengawasan

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id

Judul Artikel : Miris, Anak Lilis Karlina Kuasai Peredaran Narkoba di Tiga Kabupaten

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1583594-miris-anak-lilis-karlina-kuasai-peredaran-narkoba-di-tiga-kabupaten