Kasus Naik Lidik, KPK Telusuri Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus ketidakwajaran harta kekayaan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo ke penyelidikan.

Korupsi APD Covid-19 Tahun 2020, Kadis Kesehatan Sumut Ditahan

Peningkatan status ini hasil pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK mengenai ketidakwajaran harta kekayaannya.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan melansir VIVA, Selasa, 7 Maret 2023.

88 Tahun Mandek Soal Tanah, Forum Masyarakat Mabar Bersatu Berharap Bobby Nasution Turun Tangan

Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Pada Rabu, 1 Maret 2023, Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan KPK untuk melakukan klarifikasi LHKPN miliknya.

Rafael tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.00 WIB dan sempat menjalani pemeriksaan sampai berjam-jam. Tim KPK menelusuri kepemilikan 6 saham Rafael Alun Trisambodo di sejumlah perusahaan. KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael.

Bantah Tudingan Tidak Bayar Pajak Parkir di RS Madani, Ini Penjelasan PT HCI

Pahala Nainggolan mengatakan isi LHKPN yang dapat diakses publik hanya sampai jumlah surat berharga bukan detail nama perusahaan sahamnya. Kemudian, Harta bangunan milik Rafael Alun Trisambodo tidak luput dari pemeriksaan KPK.

Salah satunya adalah rumah yang disoroti secara khusus adalah perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama sang istri.

Halaman Selanjutnya
img_title