KKP Tangkap 3 Kapal Berbendera Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka
- Istimewa/VIVA Medan
Albert menjelaskan kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di selat malaka WPPNRI 571 perairan teritorial Indonesia, kapal tersebut merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.
"Ketiga KIA tersebut kemudian di kawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Albert.
Sebagai informasi hingga November 2024, PSDKP berhasil mengamankan 212 kapal perikanan. Dimana terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Penting bila nilai potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan pertahun mencapai Rp3.474.854.453.419 atau hampir Rp3,5 triliun.
Sebelumya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.
"Ini merupakan bukti pemerintah dalam hal ini KKP hadir menjaga kedaulatan NKRI dan menjaga sektor kelautan dan perikanan dalam rangka mendukung Asta Cita poin 2 Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Dimana ekonomi biru menjadi salah satu fokusnya," sebut Sakti.