Terkait Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ganjar : Aneh Itu

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • Pemprov Jateng

VIVA Medan - Putusan yang ditetapkan majelis hakim Pengadilan Negari (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) meminta Pemilu 2024 ditunda. Dinilai putusan, yang aneh.

Bawaslu Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pengawasan Bersama di Pilkada 2024

Hal itu, disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo kepada wartawan, usai menghadiri undangan pengukuhan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Muryanto Amin, di Auditorium USU, Kota Medan, Senin 6 Maret 2023.

Untuk memastikan ada upaya hukum selanjutnya, atas putusan tersebut, Ganjar mengatakan sudah bertemu dengan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Ternyata, ada upaya lanjutan yang ditempuh oleh pihak KPU RI.

Pemilu 2024 di Sumut, Golkar Isi 14 Kursi Ketua dan 16 Kursi Wakil Ketua DPRD

"Saya tadi bertemu dengan Ketua KPU,.dia mau ke Pengadilan Tinggi untuk banding," kata Ganjar.

Ganjar menjelaskan putusan aneh itu, patut menjadi perhatian khusus bagi masyarakat tanah air ini. Apa lagi, politisi PDI Perjuangan itu, pernah menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.

Respon Ijeck Disebut Calon Kuat Bakal Diusung di Pilgub Sumut 2024

"Saya pernah di Komisi II DPR RI ya, kalau seorang yang pernah di Komisi II dan sebagai partai politik, aneh saja," jelas Ganjar.

Ganjar Pranowo bertemu Tuan Guru Babussalam Besilam.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title