Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Ngaku Bukan Pelaku, Saka Tatal: Saya Dipaksa

Suka Tatal, terpidana pembunuhan Vina dan Eki.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di wilayah Cirebon, Jawa Barat, Saka Tatal, mengaku sebagai korban salah tangkap oleh polisi. Ia merasa heran mengapa bisa terseret dalam kasus pemebunuhan dan pemerkosaan ini.

Sumut Penuhi Target Posisi 4 PON 2024, Ulangi Sejarah PON 1953

Saka mengatakan ia ditangkap pada 31 Agustus 2016 saat berusia 15 tahun. Di hari penangkapan, Saka mengaku diminta tolong untuk mengisi bensin sepedamotor pamannya bernama Eka Sandi. Eka merupakan salah satu pelaku yang ditetapkan polisi sebagai pembunuh Vina dan Eki.

“Jadi sebelum penangkapan saya diminta tolong paman saya buat isi bensin motor. Udah selesai isi bensin, saya kembalikan motor ke paman saya yang lagi nongkrong di SMPN 11 Kota Cirebon,” ujar Saka dilihat melalui Facebook Kabar Warga Cirebon Senin, 20 Agustus 2024.

PON 2024 Aceh-Sumut Resmi Ditutup, Menko PMK : Sampai Jumpa di NTB dan NTT

Saat mengembalikan motor, Saka terkejut pamannya dan sejumlah orang sedang diamankan polisi termasuk dirinya yang tidak mengetahui apa-apa.

“Motor saja belum saya kasih ke paman saya, tahu-tahu saya ditangkap. Terus saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” kata dia.

Jalan Cepat Putra 20 KM, Atlet Jabar 4 Kali Sabet Medali Emas Berturut-turut di PON

Sesampainya di kantor polisi, Saka mengaku dibawa ke salah satu ruang dan mendapatkan penghinaan dari sejumlah oknum polisi. Dia juga dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Padahal, kata Saka, ia sama sekali tidak kenal dengan dua korban tersebut.

"Sama korban juga saya enggak kenal, saya bingung dan takut saat itu. Karena saya dipaksa sampai dipukul, ditendang, disetrum disuruh ngaku,” imbuhnya.

Akibat tidak kuat menerima siksaan tersebut, ia pun terpaksa mengaku.

Saat ditanya soal tiga tersangka lain yang kini masuk dalam daftar daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar, Saka mengaku tidak mengenalnya. Kini Saka telah menghirup udara bebas. Dia bebas pada 2020 usai menjalani masa tahanan selama 3 tahun 8 bulan.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 20 Mei 2024 - 12:18 WIB

Judul Artikel : Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap: Saya Dipaksa

Link Artikel : https://www.viva.co.id/trending/1715560-terpidana-pembunuan-vina-cirebon-saka-tatal-ngaku-jadi-korban-salah-tangkap-saya-dipaksa

Oleh : Surya Aditiya