KPU akan Lakukan Pendistribusian Logistik Berjenjang Hingga ke TPS Dimulai 6 Februari 2024
- Dok KPU RI
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menjadwalkan pendistribusian logistik Pemilu 2024, dari tingkat KPU Kabupaten/Kota, ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada 6 Februari 2024, mendatang.
Hal itu, diungkapkan oleh Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap kepada wartawan, disela-sela peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin 29 Januari 2024.
"Tanggal 6 Februari 2024, kita lakukan pendistribusian," sebut Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap.
Dalam kunjungan ke Gudang Logistik KPU Kota Medan. Parsadaan menjelaskan untuk memastikan tahapan untuk pelipatan, sortir hingga pengepakan surat suara dan logistik lainnya.
"Saya juga memastikan terkait dengan distribusi logistik, sebelum didistribusi sudah disiapkan dalam kondisi yang baik. Hari ini, sudah kita lihat, sudah pengepakan," jelas Parsadaan.
Parsadaan mengatakan pihak KPU hingga jajarannya sudah melakukan pemetaan dan perhitungan terkait faktor cuaca hingga jarak pendistribusian logistik itu, sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).