KPU akan Lakukan Pendistribusian Logistik Berjenjang Hingga ke TPS Dimulai 6 Februari 2024

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap memeriksa logistik Pemilu 2024 Provinsi Sumut.
Sumber :
  • Dok KPU RI

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menjadwalkan pendistribusian logistik Pemilu 2024, dari tingkat KPU Kabupaten/Kota, ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dimulai pada 6 Februari 2024, mendatang.

Mengulang Kesuksesan 2018, UAS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2024

Hal itu, diungkapkan oleh Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap kepada wartawan, disela-sela peninjauan Gudang Logistik KPU Kota Medan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin 29 Januari 2024.

"Tanggal 6 Februari 2024, kita lakukan pendistribusian," sebut Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap.

Hukum Menerima Serangan Fajar, UAS: Masuk Golongan Dosa Besar

Dalam kunjungan ke Gudang Logistik KPU Kota Medan. Parsadaan menjelaskan untuk memastikan tahapan untuk pelipatan, sortir hingga pengepakan surat suara dan logistik lainnya.

"Saya juga memastikan terkait dengan distribusi logistik, sebelum didistribusi sudah disiapkan dalam kondisi yang baik. Hari ini, sudah kita lihat, sudah pengepakan," jelas Parsadaan.

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 30.000 Petugas Ad-Hoc KPU Medan di Pilkada 2024

Logistik Pemilu 2024 Provinsi Sumut.

Photo :
  • Dok KPU RI

Parsadaan mengatakan pihak KPU hingga jajarannya sudah melakukan pemetaan dan perhitungan terkait faktor cuaca hingga jarak pendistribusian logistik itu, sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman Selanjutnya
img_title