Mahasiswa Bentangkan Spanduk Minta Bantuan Kapolri Ungkap Pembunuh Ayahnya, Ini Kata Polda Lampung
- Tangkapan Layar/VIVA
VIVA - Aksi viral mahasiswa membentangkan spanduk saat wisuda, yang berisikan minta bantuan Kapolri kasus pembunuhan ayahnya ditanggapi Polda Lampung. Keluarga korban, Pembadi Harianja (61), belum puas dengan hasil penanganan polisi yang menetapkan dan menangkap satu orang tersangka.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan telah melakukan dua kali asistensi terkait perkara tersebut.
Keluarga mahasiswa yang membentangkan spanduk saat wisuda untuk mengungkap kasus pembunuhan bapaknya merasa ragu meskipun sudah melaporkan ke ketidakpuasan itu pun dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung. Mereka meyakini bahwa pembunuhan terhadap Pembadi Harianja (61) melibatkan lebih dari satu pelaku.
"Kami telah mendengar keluhan langsung dari keluarga korban, dan melalui asistensi Ditkrimum Polda Lampung, kami telah melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar AKBP Hamid Andri Soemantri pada Senin 20 November 2023.
Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri (batik).
- Dok Polda Lampung
Andri menjelaskan bahwa kasus pembunuhan terjadi pada 17 Agustus 2023 di rumah korban di Kampung Bandar Rahayu, di mana jasad korban ditemukan dalam sebuah sumur. Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap dan diidentifikasi sebagai Slamet alias Gendut.
Tersangka, yang merupakan tukang dan bawahan korban, ditangkap pada 16 September 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Meskipun tersangka sudah ditangkap, keluarga korban tetap mempertanyakan kebenaran dari pengungkapan tersebut.