Cak Imin Minta Diperiksa Besok Soal Kasus di Kemenaker Saat Dirinya Menteri, KPK Ingatkan Kooperatif
- Fanpage Muhaimin Iskandar
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Patai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, terkait kasus dugaan korupsi pada sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada 2012 silam. Dugaan korupsi itu terjadi saat Muhaimin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, KPK akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, besok.
"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis (7 September 2023) besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 6 September 2023.
Ali menyebutkan, pemanggilan Cak Imin dipercepat lantaran demi memilih waktu yang lebih efektif. Dia pun berharap agar Cak Imin bisa bersikap kooperatif terhadap waktu yang telah ditentukan.
"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," kata Ali.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
- Dok KPK
"Penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," ujanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Cak Imin meminta penjadwalan ulang pemanggilan itu lantaran ingin menghadiri sebuah acara di Banjarmasin, Kalimantan Tengah. Dia menyebut Cak Imin meminta pemanggilan ulang dilakukan pada Kamis 7 September 2023.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada Kamis 7 September," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 5 September 2023.
Kendati demikian, Ali menjelaskan bahwa pada Kamis 7 September 2023, tim penyidik KPK sudah memiliki agenda lain. Dia menyebut tim penyidik KPK ada agenda lain karena masih melakukan pengumpulan alat bukti di daerah.
"Tapi tim penyidik kpk sudah juga mengatakan kepada kami karena hari kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan tim penyidik masih kumpulkan alat bukti di daerah, oleh karena itu tim penyidik akan jadwalkan kembali pemanggilan kepada saksi," tutur Ali.
Ali pun menuturkan pemanggilan ulang kepada Camapres Anis Baswedan itu akan dilakukan pada pekan depan. Namun, belum dipastikan hari apa pelaksanaan pemanggilan itu.
"Jadi bukan di hari Kamis 7 September sebagaimana permintaan dari saksi. Tapi penyidik agendakan di Minggu depan. Tentu kami akan sampaikan kembali kepada saksi untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK di Minggu depan," ujarnya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 6 September 2023 - 11:50 WIB
Judul Artikel : Besok, KPK Panggil Cak Imin Jadi Saksi Kasus Korupsi Sistem Pengawasan TKI
Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1634618-besok-kpk-panggil-cak-imin-jadi-saksi-kasus-korupsi-sistem-pengawasan-tki