Dugaan Pelecehan Seksual Ajang Miss Universe Indonesia 2023 Resmi Dilaporkan

Mahkota Miss Universe Indonesia 2023.
Sumber :
  • Instagram @missuniverse_id

VIVA - Dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis pada ajang Miss Universe Indonesia (MIUD) 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Polda Sumut Punya Ditressiber, Pengamat Hukum: Apresiasi Langkah Tepat Kapolri

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," ucap kuasa hukum korban PKN alias Natasha, Mellisa Anggraeni di Markas Polda Metro Jaya, melansir VIVA Senin 7 Agustus 2023.

Terlapornya adalah PT Capella Swastika Karya. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 4, 5  dan Pasal 6 Undang-undang TPKS Tahun 2022.

Massa Demonstran Penolak Revisi UU Pilkada Jebol Pagar DPR RI

Kemudian disertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. Kata dia, pelecehan terjadi pada 1 Agustus lalu. Kliennya diminta melakukan pengecekan badan tanpa busana, padahal menurutnya tak ada dalam rangkaian acara.

"Sudah terjadi peristiwa yang sudah dibenarkan klien kami di mana mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada informasi tidak ada dalam rundown tidak dikasih tahu body checking. Body check tidak ada di rundown mereka ditodong, cukup membuat klien kami terpukul. Ajang kompetisi yang harusnya meninggikan value perempuan justru diperlakukan sebagai objek," kata dia.

Polisi Ungkap Kronologi Ibu Muda Lecehkan Anak Kandung, Tergiur Uang Belasan Juta Kini Dipenjara

Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 mendatangi Mapolda Metro Jaya.

Photo :
  • VIVA

Lebih lanjut Mellisa menyebut dalam pelaporan itu, pihaknya juga menyertakan beberapa barang bukti terkait laporan. Mulai dari foto hingga video.

Halaman Selanjutnya
img_title