Irjen Napoleon Bonaparte Bebas Bersyarat, Kasus Suap Djoko Tjandra dan Penganiayaan M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Napoleon Bonaparte bebas bersyarat dari penjara. Bebas bersyarat itu diterima Napoleon atas kasus suap dari Djoko Tjandra dan penganiayaan M Kece.

Kasus ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri yang Viral di Medsos, Berakhir Damai

Bebas bersyaratnya Irjen Napoleon ini diungkap langsung Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham, Rika Aprianti.

"(Napoleon Bebas) bebas bersyarat," kata Rika mengutip VIVA Jumat 4 Agustus 2023.

Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Begini Kata Kadis P3AKB Sumut

Rika menjelaskan bahwa Napoleon sudah mendapat pembebasan bersyarat itu sejak bulan April 2023 lalu. Dia mendapatkan pembebasan bersyarat terkait dengan kasus korupsi dan penganiayaan.

"Sudah menjalani program pembebasan bersyarat sejak 17 April 2023," kata dia.

Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Ini Langkah Dilakukan Polrestabes Medan

Diketahui, Napoleon divonis bersalah karena menerima suap dari Djoko Tjandra dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terkait putusan itu, Napoleon pun mengajukan kasasi. Namun, kasasinya ditolak.

Pada 3 November 2021 Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu.

Halaman Selanjutnya
img_title