Soal Transaksi Rp300 Miliar Eks Pegawainya, Ini Tanggapan KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • KPK

"Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK, bahkan sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," tegasnya.

Singgung Blok Medan dengan Bobby Nasution, Edy Rahmayadi: Rakyat Sumut Perlu Klarifikasi

Sebelumnya diberitakan, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali mengungkap adanya dugaan transaksi janggal yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK. Dugaan transaksi janggal yang dikatakannya itu bahkan memiliki nominal yang terbilang cukup besar.

"Laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," ujar Novel Baswedan di podcast Youtube bertajuk Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK yang dikutip Senin 3 Juli 2023.

HUT Humas Polri ke-73, Polda Sumut Gelar Donor Darah

Bahkan, Novel pun yakin bahwa transaksi janggal yang melibatkan mantan pegawai KPK itu tidak hanya melibatkan satu orang. Ia menduga bahwa ada pihak lain yang ikut serta dalam transaksi janggal tersebut. Novel pun menegaskan bahwa saat itu seharusnya mantan pegawai yang diduga terlibat transaksi janggal didalami lebih lanjut.

"Tapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas KPK), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," kata dia.

Jabat Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan 'Pulang Kampung'

Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto

Photo :
  • VIVA

Kemudian dalam waktu yang bersamaan, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dugaan transaksi janggal itu merupakan kategori big fish. Pun, dia menyayangkan tak didalami lebih jauh atas dugaan transaksi janggal itu.

Halaman Selanjutnya
img_title