Pembunuhan Brigadir J, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dituntut 8 Tahun Penjara

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Sumber :
  • VIVA

"Terdakwa Kuat Maruf terlibat dalam rencana perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Polisi Periksa Kejiwaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan