Terungkap Keangkuhan Mario Dandy Anggap Penganiayaan David Ozora Enteng: Nanti Diurus Bapak!

Terdakwa Mario Dandy jalani sidang.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Mario Dandy Satriyo ternyata awalnya menganggap enteng kasus penganiayaan terhadap David Ozora hingga kritis dan mengalami koma yang akan dibereskan oleh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Polisi Tangkap Gadis 19 Tahun, Jual Anak SMP Melalui Aplikasi Kencan

Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap David Ozora di PN Jakarta Selatan, Selasa 13 Juni 2023.

Saksi yang dihadirkan hari ini salah satunya yakni ayah David Ozora Jonathan Latumahina. Kemudian, dalam persidangan itu, Jonathan pun blak-blakan mengenai sejumlah keterangan yang diketahuinya. Ia bahkan menyebutkan ada obrolan Mario Dandy Cs ketika kasus ini baru saja masuk laporan di Polsek Pesanggrahan.

Baradatu Laporkan 3 Hakim PN Medan yang Vonis Onslag Pasutri Kasus Pemalsuan Rp583 Miliar ke KY

Hal itu diketahuinya dari saksi Rudy Setiawan dan Natalia Puspitasari yang menjadi saksi di kantor polisi. "Obrolan dimana?" tanya Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono.

"Obrolan di Polsek," kata Jonathan. "Saudara dapat info dari?" cecar Hakim Alimin lagi.

Tingkatan PKB, Kakorlantas Dorong 2 Skema Pendekatan Kepada Wajib Pajak

"Dari saksi," ucap Jonathan. "Saksi ini siapa?" tanya Hakim.

"Pak Rudy sama Bu Natalia," kata Jonathan. Kemudian, hakim minta penjelasan lebih jauh terkait dengan isi obrolan Mario Dandy Cs yang disinggung Jonathan.

Ternyata, kata Jonathan, Mario Dandy itu meminta Shane dan anak AG untuk tenang dalam kasus penganiayaan David ini. Mario pun menyebutkan bahwa sang ayah yang merupakan saat itu masih menduduki posisi Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo akan ikut campur dalam kasus itu. Ia mengatakan dirinya pun tidak akan ditahan lama gara-gara kasus penganiayaan ini.

Mario Dandy.

Photo :
  • VIVA

"Apa yang disampaikan?" tanya Hakim Alimin. “(Mario Dandy berkata) 'Tenang aja kalian nggak akan kena', yang ngomong ini si Dandy, 'Kalian itu nggak akan kena', si Agnes dan si Shane. 'Nanti diurusin sama bapak, aku aja paling cuma dua tahun delapan bulan', gitu," beber Jonathan.

"Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban," ucapnya.

Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala.

Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Shane Lukas pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 13 Juni 2023 - 12:49 WIB

Judul Artikel : Terungkap Perkataan Angkuh Mario Dandy di Kantor Polisi: Tenang Nanti Diurus Bapak!

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1608719-terungkap-perkataan-angkuh-mario-dandy-di-kantor-polisi-tenang-nanti-diurus-bapak