AKBP Achiruddin Sempat Hubungi Paman Ken Admiral Berpangkat Kombes untuk Berdamai

AKBP Achiruddin jalani rekonstruksi kasus penganiayaan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

AKBP Achiruddin menerima proses hukum dijalani bersama anaknya tersebut. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan tersebut, oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Aquabike 2024 Berjalan Aman, Polda Sumut Sukses Laksanakan Pengamanan

"Ya gak apa-apa lah. Itu semua sudah jalan Allah, ya pasti ini jalan terbaik di kasih Allah sama kita,” sebut AKBP Achiruddin, yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Diberitakan sebelumnya, tersangka AKBP Achiruddin bersama anaknya, Aditya Hasibuan melakukan sebanyak 27 adegan dalam rekontruksi kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral, di rumah tersangka di jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis 22 Desember 2022.

Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya, Mayat Korban Dibuang di Tumpukan Sampah

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono berlangsung, di Mako Polda Sumut, Senin 8 Mei 2023, sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir 18.30 WIB.

"Kita telah melakukan rekonstruksi, dua kasus yang kita seplit, kasus 351 dengan tersangka AH, dengan kasus selanjutnya AKBP AH," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Senin malam, 8 Mei 2023.

Kendalikan Pengamanan, Polda Sumut Siagakan Command Center di Venue Aquabike 2024

AKBP Achiruddin Hasibuan jalani peran rekonstruksi kasus penganaiyaan.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Dari puluhan adegan ini, Sumaryono mengatakan pihaknya dapat menggali fakta-fakta sebenarnya, berdasarkan keterangan saksi-saksi, tersangka dan barang bukti disita oleh penyidik.

Halaman Selanjutnya
img_title