Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap OTT KPK
- Dok Pemkab Langkat
Langkat, VIVA Medan – Bupati Langkat Syah Afandin bersama sejumlah orang dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Sumatera Utara, pada Kamis 2 Juli 2026. OTT ini merupakan ke-15 kalinya yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.
Kabar yang beredar, selain Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, OTT ini juga turut mengamankan rekanan proyek atau pihak swasta, serta mantan anggota DPRD Sumut. Penindakan ini disebut-sebut terkait fee proyek.
Pasca OTT tersebut, sejumlah orang yang diamankan dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diperiksa yang berlangsung hingga Jumat 3 Juli 2026 dini hari. Terlihat sejumlah pria masuk ke dalam Gedung Satreskrim Polrestabes Medan membawa beberapa koper.
Belum diketahui kasus apa yang menjerat Ondim yang juga menjabat Ketua Umum DPW PAN Sumatera Utara itu. Namun, dugaan yang menguat, OTT tersebut berkaitan dengan proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Langkat.
Komisi Pemberantasan Korupsi.
- VIVA
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT ke-15 KPK Sepanjang 2026
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga. Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.
Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam. Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.